BCYBERBCYBERBCYBER

Rabu, 19 Mei 2010

Mantan Bupati Ende Ditahan Karena Korupsi

Rabu, 14 April 2010 - http://metrotvnews.com

Metrotvnews.com, Kupang: Mantan Bupati Kabupaten Ende Paulinus Domi ditahan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Rabu (14/4), dalam kasus dugaan koruspi dana APBD tahun anggaran 2007-2009 senilai sekitar Rp3 miliar.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014 itu digelandang ke rumah tahanan sekitar pukul 12.36 Wita menggunakan kendaraan dinas milik seorang pejabat tinggi Kejaksaan Tinggi NTT setelah menjalani proses administrasi di Kejaksaan Tinggi NTT sejak pukul 09.00 Wita.

Paulus Domi yang didampingi isteri dan tiga orang anaknya itu mengatakan sudah siap menjalani proses hukum di pengadilan atas tuduhan melakukan tindakan pidana korupsi semasa menjabat sebagai Bupati Ende periode 2004-2009.

Dia menegaskan tidak pernah mengeluarkan peraturan ataupun kebijakan kepada siapapun tanpa sepengetahuan dewan untuk memberikan pinjaman dana sebesar sekitar Rp3 miliar itu kepada pihak ketiga.

"Saya tidak pernah membuat aturan untuk memberikan pinjaman dana kepada pihak ketiga. Hanya orang gila saja yang berani melakukan tindakan seperti itu, tetapi sebagai orang Kristen, ini adalah Salib yang harus saya pikul," katanya.

Paulus Domi berharap proses hukum di pengadilan segera digelar agar semua hal yang berhubungan dengan pengucuran dana APBD kepada pihak ketika bisa terungkap dengan jelas dan siapa yang paling bertanggungjawab.

"Nanti kita akan membuktikan di pengadilan apakah saya bersalah atau siapa yang harus bertanggungjawab. Saya tidak bisa berbicara kepada media tetapi di pengadilan," katanya.

Paulinus Domi juga meminta media massa untuk bersikap netral dan tidak secara terus menerus memojokkan dirinya sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi dana APBD ini.

Istri Paulinus Domi, Ny Sisilia Domi mengatakan, suaminya tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara. "Sebagai isteri, saya tahu bapak tidak bersalah tetapi ini adalah Salib yang harus bapak pikul walaupun berat," katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Ende ini, Kejaksaan Tinggi NTT telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk mantan Bupati Ende Paulinus Domi. Dua tersangka lainnya adalah mantan Sekda Ende Iskandar Mberu dan pengusaha Semuel Matutina. (Ant/ICH)