BUDIMAN TERPILIH JADI KETUA PANSUS ALKESJUMAT, 22 JANUARI 2010HTTP://WWW.POS-KUPANG.COMLARANTUKA, POS KUPANG.Com--Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim), Ahmad Budiman, S.T, terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) proyek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Larantuka.
Pengadaan alkes di RSUD Larantuka tahun anggaran 2009 itu menelan biaya sebesar Rp 6,9 miliar. Proyek ini diduga di-markup dan melibatkan orang penting untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Flotim.
Proses pembentukan pansus alkes tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Flotim Nomor 01/DPRD.Kab.FLT/2010 tentang Pembentukan Pansus terkait rekomendasi gabungan komisi atas pelaksanaan beberapa program/kegiatan Pemkab Flotim tahun anggaran 2007-2009.
Sidang paripurna DPRD Flotim yang membahas pembentukan pansus itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Flotim, Antonius Hubertus G. Hajon, S.T ,didampingi Wakil Ketua, Theodorus M. Wungubelen, S.H dan dihadiri para pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan anggota di aula Balai Gelekat Lewotana, Selasa (19/1/2010).
Dalam keputusan tersebut ditetapkan struktur organisasi pansus yang dikoordinir, Drs. Marius Payong Pati (koordinator umum), Antonius Hubertus G. Hajon, S.T dan Theodorus M. Wungubelen (wakil koordinator).
Struktur pelaksana, Ketua Ahmad Budiman, Wakil Ketua Fransiskus Pulo Gasa, Sekretaris Yosep Paron Kabon, ST. Anggota Agustinus Payong Boli, Syafruddin Abbas, Yosefina E. BL de Rosary, Matias Werong Enay, Gafar Ismail, Yohanes Ola Toby, Simon Sadi Open, Antonius Ola Sili dan Sahar Libu Pati.
Selain membahas soal pansus alkes, sidang paripurna itu juga merekomendasikan sejumlah agenda kepada komisi untuk digelar rapat kerja membahas tunggakan proyek TA 2007-2009 yakni, pelaksanana dana alokasi khusus (DAK), proyek jalan Kawela-Banioana, sumur pompanisasi, pengelolaan PPI Amagarapati, pengelolaan kapal nelayan armada tangkap yang dibiayai menggunakan DAK dan status PNS lulusan Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) kelas parallel Larantuka yang hingga saat ini belum mendapatkan penyesuaikan ijasah.
Dalam pembentukan pansus alkes tersebut, Wakil Ketua DPRD Flotim, Antonius Hubertus, memberi waktu kepada panitia pansus untuk bekerja selama dua minggu terhitung tanggal pembentukan hingga 4 Februari 2009.
"Kita tetapkan waktu dua minggu untuk pansus alkes. Dan, untuk PPI Amagarapati disepakati diperdalam oleh Komisi B dan kita juga minta hasilnya dalam tempo dua minggu. Percepatan waktu ini agar masyarakat bisa tahu jelas letak permasalahan pelaksanaan proyek pemerintahan,"kata Anton, yang dihubungi usai pembentukan pansus alkes RSUD Larantuka.
Ketua Pansus, Ahmad Budiman yang dihubungi usai pembentukan pansus mengatakan, pihaknya siap untuk bekerja dengan waktu yang ditetapkan. "Kita siap kerja dengan batas waktu yang ada. Dan, mulai Rabu (20/1/2010) kita rapat persiapan materi dan selanjutnya kita kerja. Kita akan melakukan identifikasi masalah, inventarisasi pihak-pihak yang terlibat dan melengkapi dokumen untuk diteliti lebih jauh guna melihat permasalahan atas dugaan KKN tersebut,"kata Budiman. (iva).