BCYBERBCYBERBCYBER

Kamis, 04 Maret 2010

KORUP51

MANTAN BUPATI ENDE PENUHI PANGGILAN JAKSA
KUPANG, POS KUPANG.com--Mantan Bupati Ende, Drs. Paulus Domi telah memenuhi panggilan Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (5/3/2010).
Domi tiba pukul 09.00 Wita di kantor Kejaksaan Tinggi di Jalan Polisi Militer-Kupang dengan didampingi istri dan anak-anak serta pengacaranya, Marsel Raja.
Domi akan diperiksa terkait dugaan korupsi dana APBD Ende semaja ia menjabat Bupati Ende. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 3,5 miliar. 
Dua tersangka lain dalam kasus ini adalah mantan Sekda Ende, Iskandar Mberu dan pengusana asal Ende, Sam Matutina. (ben) - Jumat, 5 Maret 2010.
----------------------
AJUKAN PENANGGUHAN PENAHANAN KADIS PJPP TTS
KUPANG, POS KUPANG, com-- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (Pemkab TTS) dapat mengajukan penangguhan penahanan terhadap Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Pengembangan Pengairan (Kadis PJPP) setempat, Ir. Ared J Bilik dan dua orang staf yang ditahan di Rutan SoE, Rabu (3/3/2010).
Wakil Ketua DPRD TTS, Ampera Seke Selan, S.H, mengatakan hal ini ketika dihubungi Pos Kupang melalui handphone, Kamis (4/3/2010). Ampera mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu dilakukan karena saat ini Kadis Bilik sangat dibutuhkan dalam pembahasan anggaran. "Tetapi itu menjadi kewenangan subyektif jaksa. Silakan pemkab ajukan tapi tergantung jaksa," kata mantan pengacara ini. Sebelumnya Wakil Bupati TTS, Beny Litelnoni, S.H, mengatakan, persoalan Kadis PJPP tengah ditangani aparat kejaksaan. Pemkab kata dia, tak memiliki kewenangan karena menjadi tugas penegak hukum. (pol) ) -  kAMIS, 4 Maret 2010.